Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Minta Daftar Nama Korporasi Pelaku Karhutla

Dovana Hasiana
07 September 2026 16:45

Polri bersama tim gabungan perkuat menangani karhutla di Kalimantan Selatan (Dok. Humas Polri)
Polri bersama tim gabungan perkuat menangani karhutla di Kalimantan Selatan (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan nama-nama korporasi yang merupakan dalang di balik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Kepala Negara usai Listyo memaparkan soal jenis-jenis penegakan hukum yang telah dilakukan. Saat ini, terdapat 200 laporan polisi yang telah ditangani periode 1 Januari sampai dengan 6 September 2026. Ini terdiri dari 192 laporan polisi perorangan dan delapan laporan polisi korporasi. 

"Tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang delapan maupun yang 18. Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ujar Prabowo dalam rapat terbatas, Senin (07/09/2026). 


Prabowo mengatakan akan meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk mengkaji tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebutu. Bila perlu, pemerintah akan segera mencabut semua izin dan hak guna usaha dari perusahaan tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Listyo mengatakan polisi telah menetapkan 138 tersangka perorangan, di mana 119 diduga sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sementara 18 diduga lalai. Para tersangka tersebut diduga menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare. Kemudian, ada delapan korporasi yang tengah diproses. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terhadap 18 perushaan, sementara 42 perusahaan saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin.