Logo Bloomberg Technoz

Berdalih Isu Kerja Paksa, AS Racik Rencana Tarif Impor Baru

News
07 July 2026 18:30

Donald Trump./dok. Bloomberg
Donald Trump./dok. Bloomberg

Laura Curtis dan Alicia Diaz - Bloomberg News

Bloomberg, Sidang dengar pendapat (hearing) selama tiga hari terkait rencana terbaru Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) untuk memberlakukan tarif impor baru terhadap sejumlah mitra dagang utama resmi dimulai di Washington pada hari Selasa (7/7).

Langkah ini menyusul investigasi yang diluncurkan AS pada Maret lalu terhadap kebijakan larangan kerja paksa di 60 negara. AS menggunakan landasan undang-undang yang mengizinkan pengenaan tarif terhadap negara-negara yang dinilai secara tidak adil membebani perdagangan AS. Landasan hukum kali ini dinilai lebih kuat dibanding wewenang darurat yang digunakan Donald Trump tahun lalu, di mana tarif tersebut akhirnya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung AS pada Februari.


Pada awal Juni, USTR memutuskan bahwa setiap negara yang diinvestigasi telah gagal untuk "menerapkan dan menegakkan larangan impor komoditas hasil kerja paksa secara efektif." Atas dasar itu, USTR merekomendasikan agar barang-barang yang masuk ke AS dari negara-negara tersebut dikenakan bea masuk tambahan sebesar 10% hingga 12,5%.

Sebagai bagian dari proses, puluhan pihak terkait akan memaparkan argumen mereka—baik yang mendukung maupun menolak bea masuk ini—di hadapan pejabat perdagangan AS. Pejabat Gedung Putih secara terbuka menyatakan rencana mereka memanfaatkan investigasi kerja paksa ini demi mengembalikan tarif pajak impor ke level yang sama saat Trump menerapkan kebijakan tarif darurat terdahulu.