
|
Penulis: Muhammad Faisal Saihitua Muhammad Faisal Saihitua adalah seorang Pengamat Ekonomi Digital/Direktur EYF Indonesia (Business Consultant & Strategy) |
Ada fenomena akbar yang unik dan tak biasa di negara kita. Bukan pesta demokrasi, melainkan sesuatu yang bukan hanya menyita atensi publik tetapi juga membuka ruang partisipatif yang luar biasa luas. Fenomena itu adalah pesta bola dunia.
Indonesia memang tidak lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah tersingkir di babak kualifikasi. Namun euforia masyarakat terhadap perhelatan sepak bola terbesar di planet ini bisa dibilang nyaris menyamai negara-negara yang timnya berlaga di turnamen tersebut.
Antusiasme itulah yang justru menyita pikiran saya. Bukan sebagai penonton biasa, melainkan sebagai pengamat yang tertarik menganalisis bagaimana sebuah sistem dapat dirancang begitu apik sehingga mampu memberikan nilai lebih bagi publik, bukan hanya dari sisi tontonan, tetapi juga dari sisi bisnis olahraga.
Baca Juga
Bayangkan sebuah sistem yang berjalan dengan tata kelola yang mumpuni. Saya lantas mengaitkannya dengan sistem ekonomi digital. Wajar saja, karena memikirkan dan merumuskan gagasan di ranah ini memang kegemaran saya, terlebih di tengah gegap gempita Piala Dunia 2026.
Bayangkan sebuah negara menjadi tuan rumah Piala Dunia. Segala persiapan tentu dilakukan dengan sebaik-baiknya mulai dari membangun stadion, menyiapkan sistem akreditasi bagi pemain dan ofisial, menyusun jalur distribusi dan sistem tiket, mengatur logistik pengangkutan tim, serta menjual hak siar ke berbagai negara. Semua itu wajar, bahkan wajib, dilakukan oleh tuan rumah. Namun, bagaimana jika tuan rumah itu juga membentuk tim sendiri untuk bertanding, menunjuk wasit yang memimpin pertandingan, dan sekaligus menjual tiketnya sendiri?
Analogi itu persis menggambarkan dilema tata kelola ekonomi digital di berbagai negara. Otoritas tidak hanya mengatur, tetapi juga membangun rel, memiliki gerbong, dan terkadang ikut duduk di kursi terbaik sebagai penumpang. Dalam istilah yang lebih teknis, inilah yang disebut konflik peran antara regulator dan pelaku pasar. Pihak yang menulis aturan permainan sekaligus ikut bermain di lapangan yang sama. Isu ini muncul berulang di banyak lapisan ekonomi digital, mulai dari infrastruktur data, identitas digital, dan logistik niaga elektronik hingga sistem transaksi.
Loket Tiket Milik Tuan Rumah
Salah satu ‘venue’ yang paling sering menjadi sorotan adalah loket tiket, atau dalam istilah ekonomi digital dikenal dengan sistem transaksi yang menjembatani pembeli dan penjual. Selama beberapa dekade, sebagian besar ‘loket tiket’ di banyak negara berkembang dipegang oleh jaringan transaksi lintas batas yang berbasis di luar negeri. Jaringan itu sudah mapan, tetapi membebankan biaya transaksi yang relatif tinggi dan kurang ramah terhadap pedagang kecil.
Lalu tuan rumah turun tangan. Ia membangun standar transaksi nasionalnya sendiri yang lebih ramah, lebih inklusif, dan dirancang khusus untuk karakter pasar lokal yang penuh pedagang kecil serta transaksi bernilai kecil. Dalam waktu singkat, standar ini tumbuh menjadi tulang punggung transaksi domestik.
Di sinilah letak kerumitannya. Otoritas yang merancang standar tersebut adalah otoritas yang sama yang memberi izin operasional, mengawasi kepatuhan, dan memiliki standar itu sebagai produknya sendiri. Ia adalah wasit yang menulis aturan pertandingan, sekaligus memiliki salah satu tim yang bertanding melawan jaringan transaksi yang lebih dahulu menduduki lapangan. Friksi yang ditimbulkan pun meluas jauh melampaui urusan teknis loket tiket itu sendiri.
Data global menunjukkan bahwa pola ini bukan kasus yang berdiri sendiri, melainkan tren yang berulang di banyak negara. Survei Committee on Payments and Market Infrastructures (CPMI) di bawah Bank for International Settlements (BIS) terhadap 82 negara pada 2025 mencatat 197 sistem pembayaran yang beroperasi secara aktif, termasuk 57 sistem pembayaran cepat (fast payment systems). Survei tersebut juga menemukan bahwa di sebagian besar negara, otoritas moneter memegang peran ganda yaitu merancang aturan main, mengawasi kepatuhan peserta, sekaligus mengoperasikan infrastruktur pembayarannya sendiri (CPMI, 2025). IMF bahkan mencatat bahwa lebih dari 100 negara di dunia kini mengoperasikan sistem pembayaran cepat yang mengkliring transaksi ritel hanya dalam hitungan detik (IMF, November 2025). Sebagian besar di antaranya, pihak yang merancang aturan permainan adalah pihak yang sama dengan yang menjalankan permainan itu sendiri.
Spektrum respons setiap negara terhadap dilema ini pun berbeda. Ada negara yang membangun sistem transaksi instan dan menjadi operator penuh atas infrastruktur maupun aplikasinya. Ada pula negara yang sejak awal memilih jalan berbeda dengan memisahkan badan yang menulis aturan dari badan yang mengoperasikan sistem, sehingga sang wasit tidak pernah benar-benar turun ke lapangan. Spektrum inilah yang menentukan seberapa rentan sebuah negara terhadap tuduhan “wasit yang berpihak.” Bukan soal niat baik di balik kebijakan, melainkan soal struktur kelembagaan yang mendasarinya.
Filsuf politik John Rawls, dalam karya monumentalnya A Theory of Justice (1971), memperkenalkan konsep “selubung ketidaktahuan” (veil of ignorance) yaitu aturan yang adil hanya bisa dirancang oleh pihak yang tidak mengetahui posisi mana yang akan ditempatinya dalam sistem tersebut. Prinsip ini relevan bagi tata kelola ekonomi digital. Sebuah aturan permainan baru dapat disebut adil hanya jika perancangnya tidak sekaligus menjadi pemain yang diuntungkan olehnya. Ketika wasit juga memiliki tim, maka selubung itu sudah robek sebelum peluit pertama ditiup.
Tiga Langkah Agar Wasit Tetap Netral
Kedekatan otoritas dengan sistem yang ia bangun sendiri memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Hal yang bisa dan harus dilakukan adalah memastikan kedekatan itu tidak diam-diam berubah jadi keberpihakan. Ada tiga langkah praktis yang bisa segera dijalankan, bukan wacana jangka panjang.
- Pisahkan dulu, baru jalankan. Sebelum standar baru diluncurkan ke pasar, pastikan tim yang menyusun aturannya bukan tim yang sama yang nanti mengoperasikannya. Kalau memang harus satu atap, keputusan-keputusan besar wajib lewat komite yang berdiri sendiri, tidak lapor ke pihak operasional.
- Buka pintu buat pesaing. Standar nasional sebaiknya bisa diakses pemain lain dengan cara yang wajar, bukan dipersulit secara teknis demi melindungi produk sendiri. Semakin mudah pesaing ikut bermain di lapangan yang sama, semakin kecil pula ruang untuk tuduhan lapangan tidak rata.
- Sediakan jalur komplain yang bukan ‘balik ke wasit yang sama’. Pelaku usaha yang merasa dirugikan butuh tempat mengadu yang independen, bukan kembali ke otoritas yang membuat aturan itu sendiri. Aturan yang sudah berjalan juga perlu dicek ulang secara berkala, agar keunggulan yang awalnya wajar tidak pelan-pelan berubah jadi monopoli permanen.
Tiga langkah ini bukan jaminan sempurna, tetapi cukup untuk jadi tolok ukur sederhana. Apakah sebuah negara serius menjaga jarak antara mengatur dan bertanding. Semakin jelas batas itu dijaga, semakin kecil pula ruang bagi tuduhan “wasit yang berpihak” untuk berubah menjadi friksi dagang yang ujungnya merugikan semua pihak.
Piala Dunia 2026 pada akhirnya akan menghasilkan satu pemenang yaitu tim yang paling siap, paling disiplin, dan paling mampu beradaptasi dengan tekanan di setiap babak. Namun kemenangan itu sah karena satu syarat fundamental yakni wasit tidak ikut bertanding. Dalam ekonomi digital, pertanyaan yang sama menunggu jawaban. Sebuah negara boleh membangun stadion termegah dan menjual tiket terbanyak, tetapi kredibilitas sistem hanya akan tegak jika garis antara yang mengatur dan yang bertanding tidak pernah kabur. Sebab pada akhirnya, permainan yang adil bukan hanya melahirkan pemenang namun melahirkan sebuah kepercayaan.
DISCLAIMER
Opini yang disampaikan dalam artikel ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap, kebijakan, atau pandangan resmi dari Bloomberg Technoz. Kami tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau validitas informasi yang disajikan dalam opini ini.
Setiap pembaca diharapkan untuk melakukan verifikasi dan mempertimbangkan berbagai sumber sebelum mengambil kesimpulan atau tindakan berdasarkan opini yang disampaikan. Jika terdapat keberatan atau klarifikasi terkait isi opini ini, silakan hubungi redaksi melalui contact@bloombergtechnoz.com
Tentang Z-ZoneZ-Zone merupakan kanal opini di Bloomberg Technoz yang menghadirkan beragam pandangan dari publik, akademisi, praktisi, hingga profesional lintas sektor. Di sini, penulis bisa berbagi ide, analisis, dan perspektif unikmu terhadap isu ekonomi, bisnis, teknologi, dan sosial. Punya opini menarik? |
(mfs)




















