Logo Bloomberg Technoz

Pinjaman Daring Tembus Rp103,73 T pada Mei, Pertumbuhan Melambat

Muhammad Fikri
07 July 2026 16:25

Anggota Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman dalam RDK Bulanan Juni 2026 Otoritas Jasa Keuangan. dok: OJK
Anggota Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman dalam RDK Bulanan Juni 2026 Otoritas Jasa Keuangan. dok: OJK

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (Pindar) terus meningkat hingga menembus Rp103 triliun pada Mei 2026, meski laju pertumbuhan tahunan mulai melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan Pindar pada Mei 2026 tumbuh 25,60% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp103,73 triliun.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60% year-on-year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,42%," kata Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/7/2026).


Secara nominal, penyaluran pinjaman meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar Rp102,07 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan tahunan, lajunya sedikit melambat dari 26,11% pada April menjadi 25,6% pada Mei. Sementara itu, rasio wanprestasi 90 hari (TWP90) justru membaik menjadi 4,42% dari 4,62% pada bulan sebelumnya.

Dari sisi permodalan industri, OJK mencatat masih terdapat delapan dari 94 penyelenggara Pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Jumlah tersebut membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang masih sebanyak 14 penyelenggara.