Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 T, Pakar Duga Libatkan Oknum Surveyor
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 July 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menduga terdapat oknum surveyor yang terlibat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dengan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018—2026.
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman memperkirakan dua perusahaan pertambangan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut melakukan persekongkolan dengan surveyor yang menerbitkan dokumen hasil analisis sampel batu bara.
Yusri menduga penambang tersebut mengakali kualitas batu bara dalam kontrak kepada PLTU atau PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), yakni menjual batu bara dengan kualitas yang lebih rendah dengan harga kualitas yang lebih tinggi.
“Biasanya mereka [perusahaan pertambangan] ‘main’ dengan surveyor dalam menerbitkan sertifikat hasil analisis sampel batu bara. Sertifikat harus sesuai isi kontrak, tetapi faktanya berbeda,” kata Yusri ketika dihubungi, Selasa (7/7/2026).
Dia menegaskan teknis rantai pasok batu bara untuk PLTU tidak melibatkan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); melainkan hanya melibatkan penambang, PT PLN EPI selaku pengelola pasokan batu bara PLTU, surveyor, dan pengelola PLTU.






























