Logo Bloomberg Technoz

Transaksi Aset Kripto di Pasar Spot Naik Jadi Rp23 T pada Mei

Muhammad Fikri
07 July 2026 16:35

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. dok: OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. dok: OJK

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia kembali meningkat pada Mei 2026 seiring bertambahnya jumlah investor, meski pasar masih dibayangi fluktuasi harga aset digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun, naik tipis dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp22,98 triliun.

"Per Mei 2026 jumlah akun konsumen telah mencapai 22,4 juta akun, tumbuh 3,17% month-to-date. Sementara itu pada bulan Mei 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,01 triliun," ujar Adi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/7/2026).


Selain transaksi di pasar spot, OJK juga mencatat nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp5,69 triliun pada Mei 2026. Jika dibandingkan posisi April terjadi kenaikan tipis dari Rp5,1 triliun.

Adi mengatakan, di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, masih terjaga dengan baik.