Ribuan Buruh akan Sambangi Kemenkeu, Tuntut Aturan Pajak JHT
Pramesti Regita Cindy
07 July 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (9/7/2026) untuk menuntut penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal ini dibenarkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang menyatakan telah menerima tembusan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ribuan buruh.
"Saya menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Karena itu saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," kata Said Iqbal dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut aksi ini setidaknya akan diikuti oleh sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.
Setidaknya terdapat empat tuntutan utama yang akan disampaikan para buruh, yakni penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan pajak atas pesangon, hingga penghapusan berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.
































