INDEF Sebut Skandal eFishery Picu Ketatnya Investasi ke Startup
Merinda Faradianti
20 April 2026 07:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - INDEF menyoroti perkembangan kasus dugaan fraud pada startup eFishery yang menyeret tiga pendirinya; Gibran Huzaifah, Angga Hadrian Raditya, dan Andriadi. Head of Center Digital Economy and SMEs INDEF, Izzudin Al Farras menilai kasus ini tak hanya soal tindak pidana dari individu para pelaku; melainkan adanya kerentanan tata kelola ekosistem startup di Indonesia.
“Kasus eFishery meruntuhkan kepercayaan atas integritas ekosistem startup di tengah peluang dan potensi besar startup Indonesia,” kata dia saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, dikutip Senin (20/04/2026).
Ia menyoroti, terjadi tren penurunan tajam pendanaan sebagai dampak krisis kepercayaan tersebut. Berdasarkan data DailySocial, total pendanaan startup di Indonesia anjlok dari US$6,89 miliar dengan 214 transaksi pada 2021 menjadi hanya US$355 juta dengan 91 transaksi pada 2025.
Kata dia, pemangku kepentingan termasuk investor, akan semakin fokus pada perbaikan tata kelola. Sebab, startup tidak hanya dituntut untuk bertumbuh tetapi berkembang secara bertanggung jawab atau responsible growth.
Izzudin menilai, alih-alih hengkang dari Indonesia, investor modal ventura (VC) cenderung akan memperketat seleksi. Hal ini terlihat dari pergeseran pendanaan ke startup yang lebih matang.




























