Logo Bloomberg Technoz

Kemlu Surati Kemhan Soal Proposal Akses Udara Militer AS

Dovana Hasiana
16 April 2026 14:00

F-15ID-AIRCRAFT (Envato/mmichael164)
F-15ID-AIRCRAFT (Envato/mmichael164)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Luar Negeri membenarkan informasi telah mengirimkan surat ke Kementerian Pertahanan pada awal April lalu. Dalam surat tersebut, Kemlu meminta Kemhan berhati-hati dalam mengkaji proposal Amerika Serikat yang meminta akses udara bebas atau blanket overflight access bagi militernya di wilayah Indonesia.

"Komunikasi antar kementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan," kata juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang kepada Bloomberg Technoz, Kamis (16/04/2026).

"Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap masukan dan pandangan antar kementerian atau lembaga merupakan bagian dari proses nasional yang wajar. Setiap usulan yang masih dalam pembahasan akan diproses secara cermat, terukur, dan sesuai mekanisme resmi pemerintah, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai keputusan final maupun kebijakan yang telah berlaku."


Sebelumnya, menyitir Reuters, Kemlu disebut memperingatkan Kemhan soal risiko terseretnya Indonesia ke dalam konflik Laut China Selatan jika tak berhati-hati terhadap proposal Blanket Overflight Access militer Amerika Serikat. 

Selai itu, dalam laporan yang sama, Kemlu disebut menilai proposal tersebut justru akan memaksimalkan pengawasan dan pengintaian AS menggunakan perairan dan wilayah Indonesia. Hal ini berpotensi memengaruhi hubungan dengan mitra strategis lainnya di wilayah Laut China Selatan; termasuk China.