Logo Bloomberg Technoz

"Pemerintah kembali menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Yvonne.

"Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku."

Senada dengan Kemhan, dia memastikan seluruh kebijakan kerja sama selalu menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama.

Toh, kata dia, kerja sama pertahanan Indonesia-Amerika Serikat sendiri saat ini berfokus pada penguatan kerangka kerja sama yang lebih luas. Sementara pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut.

"Pemerintah juga mencermati secara serius dinamika geopolitik global yang berkembang saat ini, agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan implikasi terhadap stabilitas regional," kata Yvonne.

(dov/frg)

No more pages