Kata Kemhan Soal TNI Ikut Berantas Begal di Daerah
Dovana Hasiana
29 May 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara mengenai keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan tindak pidana begal di wilayah Indonesia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan pada prinsipnya penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti begal merupakan tugas dan kewenangan Polri. Namun, dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI dapat memberikan bantuan kepada Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Oleh karena itu, apabila terdapat keterlibatan TNI, konteksnya adalah membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif melalui dukungan kewilayahan, patroli bersama, atau bentuk bantuan lain yang terkoordinasi dengan Polri, bukan mengambil alih fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangan Polri,” ujar Rico saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (29/05/2026).
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat mengungkap alasan pemerintah harus membangun 750 Batalyon Infranteri Teritorial di 518 kabupaten dan kota di Indonesia. Setiap tahun, targetnya akan ada 150 batalyon teritorial yang selesai dibangun.
Menurut dia, angka kriminalitas meningkat tajam di wilayah yang tak ada pasukan TNI. Dia pun menyinggung sejumlah kasus pidana, termasuk maraknya aksi begal atau kekerasan terhadap pengendara bermotor di wilayah-wilayah kabupaten.
































