Logo Bloomberg Technoz

Aktivis Disiram Air Keras

Korban Alami Luka Bakar 24%, Kasus Naik Ke Penyidikan

Muhammad Fikri
15 March 2026 13:45

Ilustrasi garis polisi. (Photo By RLTheis via Envato)
Ilustrasi garis polisi. (Photo By RLTheis via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian meningkatkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ke tahap penyidikan. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Roby Heri Saputra memastikan status perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Sudah,” kata Roby saat dikonfirmasi terkait peningkatan status penanganan perkara tersebut, Minggu (15/3/2026)


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan korban saat ini masih dalam perawatan medis setelah mengalami luka bakar cukup serius akibat penyiraman cairan keras. “Korban masih dalam perawatan dan didiagnosis mengalami luka bakar sekitar 24%,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku.