KNEKS Dorong Spin Off Unit Syariah Bank Berbasis Skala Usaha
Pramesti Regita Cindy
05 March 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong kebijakan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) tetap mempertimbangkan aspek skala usaha agar tidak memunculkan banyak bank syariah kecil.
Hal ini sekaligus mengamini pernyataan dari Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu yang menilai kebijakan pemisahan unit usaha justru membuat bank syariah sulit berkembang nantinya.
Menurut Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat, meski pihaknya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, namun hasil kajian internal beberapa tahun lalu yang dilakukan oleh KNEKS menunjukkan bahwa spin-off idealnya dilakukan sebagai aksi korporasi (corporate action) berbasis kesiapan dan skala usaha, bukan sekadar kewajiban administratif.
"Tapi kalau secara kajian tadi saya sudah sampaikan, kalau KNEKS kajian yang sudah dikeluarkan beberapa tahun lalu, kita lebih prefer spin-off ini—itu justru ada sependapatnya dengan Pak Anggito—karena menurut kajian KNEKS, kalau spin-off itu dilakukan, akan muncul bank-bank kecil. Jadinya nanti KBMI 1 [Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti 1] ya," kata Emir dalam agenda Buka Puasa dan Media Briefing di Kantor Bank Jago, Jakarta, Rabu (4/3/2026) malam.
Sekadar catatan saja, KBMI 1 merupakan kategori bank di Indonesia dengan modal inti paling kecil, yaitu hingga Rp 6 triliun, sebagaimana menurut Peraturan OJK atau POJK No. 12/POJK.03/2021.






























