Kata Jaksa Soal Artis Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 October 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi artis Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Di rutan yang sama, Ammar Zoni juga sedang menjalani masa tahanan akibat kasus penggunaan narkoba.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.
Anang menyatakan selain Ammar Zoni, terdapat lima tersangka lainnya yang turut menjual barang haram tersebut di dalam rutan. Ia juga memastikan berkas perkara 6 tersangka tersebut telah dilimpahkan dan akan segera disidangkan.
“Seperti apa rangkaian ceritanya akan muncul di persidangan, nanti akan muncul fakta-fakta hukum yang lebih objektif,” kata Anang kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Dia juga menegaskan bahwa dalam perkara ini Ammar Zoni statusnya merupakan pengedar, bukan sekadar pengguna narkotika.































