BGN Minta Kejagung Awasi Lapangan dan Legal Audit Program MBG
Dinda Decembria
12 August 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pendampingan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk melalui legal audit dan pengawasan di lapangan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan jajaran pimpinan baru BGN dengan Kejagung. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi terkait kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Tadi beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," kata Ketut kepada wartawan di Kantor Kejagung, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ketut, BGN saat ini tengah melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap tata kelola internal, termasuk berbagai hal yang sebelumnya menjadi persoalan.
"Kita lagi lakukan pembenahan dan evaluasi semua. Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat," ujarnya.































