Kejaksaan Periksa Direktur Jasindo di Kasus Kredit Sritex
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 July 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Operasional PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Ocke Kurniandi (OK), sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dan anak usahanya.
Selain Ocke, penyidik juga memeriksa Junior Analis BRI tahun 2017 atau pembuat MAK tahun 2017 berinisial FZW.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kedua saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam dugaan korupsi Sritex tersebut.
“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait Tersangka ISL [Iwan Setiawan Lukminto] dkk,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025) malam.
Kejagung memang membuka peluang juga menjerat sejumlah bank pelat merah atau badan usaha milik negara atau Himbara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex dan entitas anak usaha.






























