Ketika Perburuan Setengah Kuadriliun PFII Memantik Risiko Serius
Bloomberg Businessweek Indonesia
17 September 2026 11:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sempat kolapsnya Dubai, Uni Emirat Arab, di tengah konflik Iran versus Israel-Amerika Serikat (AS) yang memanas selama Maret-Juni lalu, menjadi salah satu pendorong keputusan Pemerintah dan DPR-RI mengebut kelahiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada pertengahan Juli. Pemerintah berharap, para investor global --terutama di Dubai yang lama dikenal sebagai pusat keuangan global-- yang tengah galau mencari tempat operasional dan tempat memutar uang, agar merapat ke Indonesia, yang disebut lebih aman.
Hanya butuh tak sampai sebulan untuk menelurkan Undang-Undang yang menjadi dasar hukum entitas baru tersebut, yang ditargetkan dapat menggaet dana investasi global hingga setengah kuadriliun ke Indonesia. Namun, seperti kemunculan berbagai macam kebijakan pemerintah yang terkesan setengah matang, kelahiran PFII juga menuai banyak kritik dan kekhawatiran menyusul sejumlah insentif yang jor-joran digelontorkan. Di antaranya, pemberian fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPH) badan sebesar 100% hingga 50 tahun bagi pelaku usaha di sektor inti PFII. Juga, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi di dalam PFII, sementara impor barang modal untuk kawasan ini juga bebas bea masuk.
Para pakar menilai gelontoran insentif tanpa membenahi yang sejatinya dibutuhkan sebuah pusat finansial global, akan menjadi langkah mubazir. Merujuk laporan Global Financial Center Index (GFCI), kebanyakan pusat keuangan dunia membangun lima fondasi utama berikut sehingga mampu menjadi rujukan yang disegani, yakni lingkungan bisnis yang kondusif dan stabil, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, perkembangan sektor keuangan, dan reputasi internasional. Lima fondasi itu terkait erat dengan supremasi hukum dan kebebasan ekonomi, bukan semata penawaran diskon pajak. GFCI menilai, pusat finansial harus menghindari reputasi sebagai suaka pajak (tax haven) yang tidak transparan.
“Apakah pemerintah sekarang ini bisa memberi confidence untuk dana asing memindahkan uangnya ke Indonesia?” tanya pengamat pasar Rudiyanto, yang juga Direktur Panin Asset Management. “Karena yang menawarkan [insentif fiskal dan nonfiskal] semacam ini tidak cuma kita. Banyak negara juga bersaing bikin karpet merah agar membuat orang berinvestasi ke negaranya.”
Selain itu, spesialisasi dan segmentasi PFII juga masih buram. Pusat finansial dunia umumnya memiliki pendekatan khas yang berbeda-beda demi menarik investor. Hong Kong, misalnya, mengambil spesialisasi sebagai gerbang utama aliran dana menuju pasar China, dengan menguatkan jasa manajemen investasi serta keuangan hijau. Begitu juga Singapura yang berhasil mengklaim wilayah Asia Tenggara dan Asia Pasifik dengan ekosistem perbankan, manajemen kekayaan, derivatif, serta teknologi finansial skala global. Adapun Dubai dominan sebagai pusat pengelolaan kekayaan untuk kawasan Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Tengah.
































