DPR AS Sahkan RUU Izinkan Importir Migas Rusia Kena Tarif 100%
News
17 September 2026 13:30

Erik Wasson dan Caitlin Reilly - Bloomberg News
Bloomberg, Kongres memberikan persetujuan akhir atas rancangan undang-undang (RUU) yang memberi Presiden Donald Trump wewenang baru untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang membeli produk minyak Rusia.
Hal ini merupakan kemunduran bagi koalisi pelobi bisnis yang khawatir bahwa undang-undang tersebut akan menjadi landasan hukum bagi rezim tarif baru yang luas terhadap mitra dagang AS.
UU tersebut, yang disahkan oleh DPR pada Rabu waktu setempat dengan perolehan suara 262 lawan 159, disambut baik oleh para pejabat Ukraina yang mendambakan tanda nyata dukungan AS dalam perjuangan mereka melawan invasi Rusia. Perang yang kini memasuki tahun kelima tersebut sedang dalam fase eskalasi yang kritis.
UU tersebut kini akan diserahkan ke Presiden Trump untuk ditandatangani, setelah sebelumnya lolos dengan mudah di Senat bulan lalu. Pejabat Gedung Putih mengatakan presiden berencana menandatangani UU tersebut dalam beberapa hari ke depan.
































