Logo Bloomberg Technoz

Waspadai Harga Minyak, Ekonom Saran Menkeu Kendalikan Defisit

Redaksi
17 September 2026 13:20

Defisit APBN Mei 2025 Capai Rp21 Triliun Terhadap PDB (Diolah dari Berbagai Sumber)
Defisit APBN Mei 2025 Capai Rp21 Triliun Terhadap PDB (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Harga minyak yang masih terus berfluktuasi dalam beberapa hari terakhir memberikan ujian tersendiri bagi Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Sebab, kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar belanja negara, sekaligus memperlebar defisit.

Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menyebut bahwa saat ini kenaikan harga minyak tak memberikan keuntungan fiskal yang seimbang. Pasalnya, analisis sensitivitas resmi RAPBN 2027 menunjukkan bahwa setiap kenaikan US$1 per barel pada harga minyak mentah Indonesia, dengan faktor lain tetap, diperkirakan menambah pendapatan negara sekitar Rp3 triliun.

Tetapi kenaikan yang sama dapat menambah belanja pemerintah sekitar Rp11,4 triliun, termasuk potensi kompensasi energi, sehingga posisi defisit secara indikatif memburuk sekitar Rp8,5 triliun.


“Pemerintah sendiri mengingatkan bahwa sensitivitas ini belum memasukkan respons kebijakan yang nantinya dapat dilakukan. Jadi, secara fiskal Indonesia belum menjadi pemenang dari kenaikan harga minyak, meskipun memperoleh tambahan penerimaan migas,” kata Josua kepada Bloomberg Technoz baru-baru ini.

Josua menyebut, setiap kenaikan harga minyak 10% diperkirakan memberi tambahan penerimaan sekitar Rp20 triliun, tetapi pada saat yang sama berpotensi meningkatkan belanja subsidi sekitar Rp97 triliun.