Logo Bloomberg Technoz

Istana Sebut Prabowo Tak Akan Campuri Kasus Korupsi BPN

Dovana Hasiana
16 September 2026 20:50

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna. (YouTube Sekretariat Presiden)
Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna. (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak akan pernah mencampuri proses hukum yang berlangsung di seluruh lembaga penegak hukum. Hal ini diungkap usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan turut menyeret nama Menteri ATR atau Kepala BPN Nusron Wahid.

Menurut dia, seperti biasa, presiden menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

“Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” ujar Bambang kepada awak media, Rabu (16/09/2026). 


Sebelumnya, KPK menggelar OTT di kawasan Jabodetabek pada Senin-Selasa (14-15/09/2026). Awalnya, penyidik membawa dan memeriksa 19 orang yang diduga mengetahui atau terlibat pada praktik rasuah pengurusan HGB untuk PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Namun, KPK kemudian hanya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari jumlah tersebut, KPK mengungkap empat orang di antaranya adalah orang kepercayaan Nusron Wahid. Keempatnya pun berperan untuk meminta, menerima, dan mengumpulkan uang fee yang diduga berasal dari pengurusan masalah izin tanah hingga jual beli jabatan di internal BPN.