Logo Bloomberg Technoz

Geledah Rumah Dirut Sritex, Jaksa Sita Uang Tunai Rp2 M

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 July 2025 16:15

Penyidik Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp2 miliar dari rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto di Solo (Dok. Kejagung RI)
Penyidik Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp2 miliar dari rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto di Solo (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Dari penggeledahan tersebut, penyidik Jampidsus menyita uang tunai senilai Rp2 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (30/6/2025), di wilayah Laweyan, Solo, Jawa Tengah. 

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dua pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu, yang masing-masing bernilai Rp1 miliar. Dimana satu bundel uang tersebut bertuliskan PT Bank Central Asia cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024; dan satunya bertuliskan PT Bank Central Asia cabang Solo tertanggal 13 Maret 2024.

“Pada Senin 30 Juni 2025, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah, di rumah Sdr. IKL [Iwan Kurniawan Lukminto],” kata Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Harli mengungkapkan bahwa penyidik Jampidsus tengah menggeledah kantor Sritex di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggeledahan itu, ditegaskan olehnya terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan anak usahanya