Logo Bloomberg Technoz

Budi Arie Bantah Terima Duit Judol: Itu Omon-omon

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 May 2025 21:00

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah menerima uang dari praktik perlindungan akses situs judi online (Judol) saat menjadi menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo). Hal ini merujuk pada isi dakwaan jaksa terhadap para terdakwa kasus dugaan perlindungan akses judol tersebut yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum menuduh Budi menerima jatah sebesar 50% dari biaya perlindungan akses yang dibayarkan sejumlah pemilik situs judi online kepada pegawai Kementerian Kominfo.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie, dalam keterangan resminya, Senin (19/05/2025). 

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50%. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada.”

Menurut dia, para terdakwa tak pernah membahas dan memberikan jatah uang tersebut. Dia mengklaim, para pelaku mengetahui bahwa dirinya pasti akan langsung melapor ke aparat penegak hukum jika mengetahui terjadi praktik pidana di Kementerian Kominfo.