Kata Istana Soal Budi Arie Terima 50% Duit dari Akses Judi Online
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 May 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons isi persidangan kasus dugaan perlindungan akses judi online (Judol) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satunya, isi dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut Budi Arie Setiadi saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menerima jatah 50% dari praktik tersebut.
Menurut dia, pemerintah menghormati proses hukum yang berlangsung di PN Jakarta Selatan. Dia pun memastikan Presiden Prabowo Subianto tak melakukan intervensi dan menyerahkan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi, kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi, yang ada sekarang itu kita pantau saja. Jadi, kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” kata Hasan di kantornya, Senin (19/05/2025).
Dia pun mengklaim, pemerintah memegang azas praduga tak bersalah terhadap Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi pada Kabinet Merah Putih. Menurut dia, semua pihak yang memang bersalah dalam praktik pemberian perlindungan bagi sejumlah situs judol harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Namun, dia mengklaim tak mengetahui apakah informasi soal isi dakwaan jaksa tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo dan rombongan terbatasnya masih berada di Thailand dan akan kembali ke Jakarta nanti malam.