Logo Bloomberg Technoz

Kemsos: Penerima Bansos Mayoritas Bayar Judol dari Dompet Digital

Dovana Hasiana
04 September 2026 15:50

Permintaan OJK untuk memblokir 36.735 rekening karena terindikasi judi online atau judol kepada perbankan. (Diolah)
Permintaan OJK untuk memblokir 36.735 rekening karena terindikasi judi online atau judol kepada perbankan. (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Sosial melaporkan mayoritas keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial menggunakan dompet digital sebagai transaksi untuk bermain judi online pada 2025. Dalam hal ini, dompet digital yang mayoritas digunakan adalah merek DANA pada 2025. Transaksi judi online yang menggunakan dompet digital DANA mencapai Rp1,71 triliun. 

Selain DANA, para menerima juga menggunakan akunnya pada sejumlah dompet digital lainya, bank digital, bank swasta, hingga himbara untuk membayar deposit judi online. Dari data tersebut, Kemsos menemukan rata-rata total deposit untuk kegiatan judol mencapai Rp1,91 juta per orang; dengan angka terendah Rp5.000 dan tertinggi menembus Rp2,6 miliar..

"[Transaksi judi online dari keluarga penerima manfaat] ada yang sampai Rp2,68 miliar yang tertinggi itu. Rata-ratanya Rp1,9 juta. Ini yang aneh, sedang kita lihat profilnya, kita akan lakukan ground check. Ya seminggu ke depan insyaallah sudah ada hasil," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada awak media, dikutip Jumat (04/09/2026). 


Berdasarkan data Kemsos, ada 1,49 juta penerima manfaat bansos dan keluarganya yang tercatat mengikuti kegiatan judol pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,5% atau setara 1,47 juta orang adalah kerabat dari penerima manfaat bansos. Kemsos menilai penerima manfaat bansos juga harus memastikan kerabatnya tak ada yang terlibat judol meski namanya tak masuk dalam daftar penerima bansos.

Dari sisi jumlah pengguna, dompet digital DANA juga tercatat sebanyak sarana deposit judol terbanyak dengan mencapai 1,37 juta pemain. Sisanya menggunakan sejumlah dompet digital lainnya, bank swasta, Himbara, dan bank digital swasta.