Logo Bloomberg Technoz

Kemsos Sebut Verifikasi Judol di KPM Bansos Terakhir Bulan Ini

Dovana Hasiana
04 September 2026 16:20

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Sosial akan mendalami data penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol), berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam hal ini, Kementerian Sosial memberikan masa sanggah bagi keluarga penerima manfaat untuk memberikan klarifikasi hingga akhir September mendatang. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan keluarga penerima bantuan sosial yang terdeteksi transaksi judi online dapat melakukan klarifikasi dengan dua cara. Pertama, menyanggah bahwa mereka telah melakukan judi online. Kedua, menyatakan berhenti judi online dengan menutup rekening yang digunakan untuk transaksi. 

"Untuk penerima bansos ya pada masa ini aja, masa triwulan ketiga ini, nanti sampai September ini kita beri kesempatan untuk klarifikasi. Kalau terbukti maka tidak akan kita salurkan, kalau mereka ternyata tidak terbukti maka akan kita salurkan," ujar Saifullah kepada awak media, dikutip Jumat (04/09/2026). 


Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak lebih dari 1,49 juta penerima bantuan sosial terindikasi bermain judi online. Dari angka tersebut, sebanyak 98,5% atau 1,47 juta pemain judol adalah keluarga atau kerabat dari orang yang namanya tercantum sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah. Sedangkan sisanya adalah penerima manfaat bansos yang langsung tercatat sebagai pelaku judol.

Pada saat ini, Kemsos mencatat hasil verifikasi sementara, terdapat 179.146 keluarga penerima manfaat yang berhenti judi online dan lebih dari satu tahun tidak melakukan transaksi deposit. Selain itu, ada 19.036 merupakan keluarga lanjut usia yang berpotensi disalahgunakan identitasnya; dan 12.368 melakukan klarifikasi sanggah.