Logo Bloomberg Technoz

Data PPATK: ASN Kemsos Deposit Judol Hingga Rp8,6 M

Dovana Hasiana
04 September 2026 13:30

Ilustrasi Judi online (Diolah)
Ilustrasi Judi online (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan sekitar 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Sosial terindikasi bermain judi online (judol) pada 2025. Dari jumlah itu, total penyetoran uang ke dalam akun judol atau deposit dari keseluruhan ASN di Kementerian Sosial mencapai Rp8,6 miliar. 

Dalam hal ini, rata-rata depositnya adalah Rp4,52 juta per ASN. Namun, terdapat satu ASN yang depositnya mencapai Rp672,82 juta. Nilai itu menjadi yang terbesar dibandingkan dengan ASN di Kementerian Sosial lainnya. 

"Kita menerima data pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau PPPK. Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan mulai dari peringatan ya, penurunan pangkat, penundaan tunjangan kinerja," ujar Saifullah kepada awak media, dikutip Jumat (04/09/2026). 


Dari total deposit sebesar Rp8,6 miliar, mayoritas berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Sosial. Dalam hal ini, Kementerian Sosial melaporkan 1.816 PPPK terindikasi bermain judol dengan total deposit Rp7,96 miliar. Dalam hal ini, rata-rata deposit dari 1.816 PPPK tersebut adalah Rp4,38 juta. 

Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Sosial menjadi penyumbang deposit judol terbesar kedua. Dalam hal ini, 42 ASN memiliki total deposit judol Rp535,36 juta. Sementara, rata-rata deposit dari 42 ASN tersebut adalah Rp12,75 juta. PPPK paruh waktu menempati posisi ketiga, di mana 42 personel memiliki total deposit Rp104,56 juta. Meski demikian, rata-rata deposit dari PPPK paruh waktu ini adalah Rp2,49 juta.