Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Soal Target Pemeriksaan Nusron Wahid di Korupsi BPN

Merinda Faradianti
04 November 2026 16:00

Politisi Golkar Nusron Wahid bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Politisi Golkar Nusron Wahid bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan konfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN)Nusron Wahid tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut. Pemeriksaan dilakukan saat Nusron secara tiba-tiba berinisiatif mendatangi gedung KPK usai sempat dua kali mangkir pada jadwal sebelumnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR memiliki dua klaster. Pertama, soal pengurusan masalah tanah dengan PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR.

"Sehingga dari dua klaster itu tentu kemudian penyidik butuh untuk melakukan pendalaman, butuh melakukan penelusuran kepada Saudara NW sebagai pihak yang membawahi ya Kementerian ATR/BPN," kata Budi.


"Karena dugaan penerimaan lainnya [Klaster kedua] yang dilakukan oleh para oknum di Kementerian ATR/BPN ini diduga tidak hanya berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkup ATR/BPN, tapi juga ada dugaan itu merupakan setoran-setoran rutin."

Hal ini, kata dia, yang juga ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Kanwil atau Kantah. KPK menemukan informasi dan bukti dugaan adanya setoran rutin berkaitan dengan layanan pertanahan yang dialirkan tiap kantor tersebut ke atas. Namun, belum ada penjelasan soal apakah 'atas' yang dimaksud adalah Kementerian ATR.