Harta Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Capai Rp15 M
Merinda Faradianti
04 November 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri) periode 2021-2026 Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara, penghapusan data, dan ilegal akses sepanjang 2025-2026.
Listyo sendiri kerap melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kewajiban seorang penyelenggara negara. Berdasarkan dokumen tersebut, eks Kepala Kantor Staf Kepresidenan tersebut memiliki aset dan harta sebesar Rp15,34 miliar pada 2025.
Komponen kekayaan terbesar berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp7,32 miliar. Sementara itu, tanah dan bangunan tercatat senilai Rp6,15 miliar. Aset properti terdiri dari tanah dan bangunan seluas 275 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp1,65 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dengan bangunan 58 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar. Listyo juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 205 meter persegi dengan bangunan 180 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, Listyo memiliki dua unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp670 juta. Keduanya yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta dan SUV Fortuner tahun 2019 senilai Rp350 juta.































