Profil Eko Hadi Santoso yang Disebut Ikut Sadap Presiden
Merinda Faradianti
03 November 2026 21:28

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri menyebut nama Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso sebagai salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data, dan akses ilegal selama periode 2025-2026.
Dalam kasus ini, perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan penanganan tindak pidana terorisme bekerja sama dengan Kapolri 2021-2026 Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan eks ajudan Presiden Prabowo Subianto, Irjen Ahrie Sonta Nasution.
Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (3/11/2026), Eko merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 dan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan keempat pada 1996. Dia dikenal sebagai perwira reserse yang memiliki pengalaman dalam pengungkapan tindak pidana terorisme.
Dalam perjalanan kariernya, Eko pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018. Pada Agustus 2020, dia dipercaya menjadi Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri.
Pada 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal (Brigjen) dan menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
























