Nasib BPJS Kesehatan di Tengah Kehadiran Klinik Merah Putih
Dinda D
04 November 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kehadiran Klinik Merah Putih milik koperasi desa (kopdes) sempat memunculkan rumor bahwa pemerintah akan menghapus BPJS Kesehatan.
Kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial karena klinik yang menjadi bagian dari koperasi desa itu disebut-sebut akan menggantikan peran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, BPJS Kesehatan membantah kabar tersebut. Program JKN dipastikan tetap berjalan dan tidak ada kebijakan pemerintah untuk menghapus BPJS Kesehatan.
"Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, pada Minggu lalu.
Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sementara itu, pelaksanaan JKN berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.





























