Logo Bloomberg Technoz

Menteri ATR Nusron Wahid Datangi KPK Hari Ini

Merinda Faradianti
04 November 2026 13:20

Menteri ATRBPN Nusron Wahid Sebut 48% Lahan Indonesia dikuasai 60 Keluarga (Diolah dari Berbagai Sumber)
Menteri ATRBPN Nusron Wahid Sebut 48% Lahan Indonesia dikuasai 60 Keluarga (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid tiba-tiba datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu Pagi (04/11/2026). Dia meminta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan atau pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor; serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB.

“Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” kata Budi melalui pesan singkat. “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik."


Dalam perkara di Kementerian ATR, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Dalam perkara ini, KPK berulang kali menyebut peran empat tersangka sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid yaitu Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Hal ini juga yang memberi tanda kenapa empat orang yang bukan pejabat di lingkungan Kementerian ATR tapi bisa mengumpulkan fee dari sejumlah pihak yang memiliki masalah pertanahan; bahkan para pejabat kementerian pun patuh kepada mereka.