Kemenkop Klaim RUU Koperasi Rampung 80%: Tahun Ini Selesai
Nadjwa Dwi Yulianita
04 November 2026 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengklaim bahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian telah mencapai 80%. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan pembahasan hingga penyelesaian RUU akan rampung tahun ini.
"Pembahasannya sudah 80%, insya Allah tahun ini akan rampung," ujar Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Rabu melalui situs resmi Kemenkop, kemarin.
Di sisi lain, Zabadi menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) termasuk di dalamnya sebagai salah satu program strategis nasional. Program tersebut dinilai sebagai gerakan besar untuk pembangunan ekonomi.
RUU Perkoperasian, sebutnya, membutuhkan dukungan akademisi sebagai bagian penting dalam proses perumusan regulasi. Zabadi menekankan koperasi tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai pembangunan ekonomi kerakyatan, sejalan dengan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Koperasi harus dilihat sebagai sebuah instrumen pemberdayaan masyarakat, menguatkan ekonomi, pemerataan, kesempatan berusaha, dan terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan," ujarnya.































