Logo Bloomberg Technoz

Buruh Desak Pembalut Wanita Bebas Pajak, Mau Temui Suahasil

Redaksi
04 November 2026 10:30

Said Iqbal, Ketua Umum Partai Buruh. (Bloombeg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Said Iqbal, Ketua Umum Partai Buruh. (Bloombeg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mendesak pemerintah menetapkan pajak 0% untuk pembalut wanita. Pembalut dianggap kebutuhan pokok perempuan, bukan barang mewah yang seharusnya dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen.

Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pembalut wanita merupakan salah satu kebutuhan yang perlu diperhitungkan dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hal ini berkaitan dengan survei pasar terhadap 64 item KHL yang digunakan sebagai salah satu dasar perhitungan upah minimum.

"Alasannya, pertama, pembalut itu kebutuhan pokok, seperti beras atau minyak goreng, itu kebutuhan utama bukan barang mewah. Alasan kedua, pembalut bukan barang mewah. Kenapa harus kena pajak 11%? Itu sangat tinggi," ujar Said, kemarin.


Menurut Said Iqbal, pengenaan pajak terhadap produk kebersihan perempuan justru merugikan posisi pekerja perempuan. Ia menilai pembalut memiliki kedudukan yang sama dengan kebutuhan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng.

Said Iqbal menegaskan, KSPI dan Partai Buruh tengah memperjuangkan kebijakan pembebasan pajak pembalut wanita melalui reformasi perpajakan. Menurutnya, pembalut seharusnya tidak dikenakan PPN karena merupakan kebutuhan alami yang diperlukan perempuan.