Menteri PPPA Soal PPN Pembalut: Kebutuhan Wanita Harus Terjangkau
Dinda D
02 November 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut pembalut dan produk menstruasi bagian kebutuhan dasar perempuan yang harus tersedia dengan aman, layak, dan terjangkau.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perbincangan di media sosial mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut.
“Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian, dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah,” kata Arifah dalam keterangannya, dikutip Senin (2/11).
Dia menilai kebutuhan spesifik perempuan perlu menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan lintas sektor. Menurutnya, prinsip keadilan gender dan dampak kebijakan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar perempuan juga perlu diperhatikan.
Kementerian PPPA, lanjut Arifah, akan terus mendorong kebijakan yang memperhatikan perspektif gender, termasuk dalam pemenuhan akses terhadap produk sanitasi menstruasi.






























