Logo Bloomberg Technoz

Buruh Riang Sambut UU Ketenagakerjaan: Kawal Aturan Turunan

Ibnu Affan
07 October 2026 13:40

Pengunjuk rasa melakukan aksi memperingati Hari Buruh atau May Day 2026 di depan gedung DPR RI. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Pengunjuk rasa melakukan aksi memperingati Hari Buruh atau May Day 2026 di depan gedung DPR RI. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan buruh dari Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) merespons langkah pemerintah dan DPR yang resmi mengesahkan Undang-undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan baru.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan bahwa pengesahan UU tersebut sebagai momentum penting sekaligus kemenangan perjuangan panjang kaum buruh Indonesia.

"Ini bukan sekadar pergantian nama undang-undang, tetapi sebuah langkah penting karena ketenagakerjaan kini memiliki undang-undang tersendiri," ujarnya lewat siaran resmi, Rabu (7/10/2026).


Menurutnya, salah satu hal yang paling penting dari pengesahan ini adalah ketenagakerjaan tidak lagi ditempatkan hanya sebagai salah satu klaster dalam Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi kini memiliki regulasi tersendiri yang secara khusus mengatur dan memberikan perlindungan terhadap pekerja.

Selain itu, ada juga sejumlah kemajuan substansi yang disampaikan dalam proses pengesahan dan sejalan dengan perjuangan serikat pekerja, termasuk perjuangan bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).