Said: UU Ketenagakerjaan Baru Serap 85% Gagasan Buruh
Ibnu Affan
07 October 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan Undang-undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan baru setidaknya telah mengadopsi sekitar 85% masukan dan aspirasi kalangan buruh.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sebanyak 15% di antaranya merupakan jalan tengah atau win-win solution antara keinginan pengusaha dan buruh, yang diakomodir DPR.
"Harus diakui 85% gagasan buruh sudah diadopsi. 15%-nya itu jalan tengah yang diambil oleh Panja pemerintah dan DPR yaitu keinginan pengusaha dan keinginan buruh dicari jalan tengah," ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (7/10/2026).
Hanya saja, Said menggarisbawahi hal tersebut menjadi hal yang biasa dari patokan regulasi ketenagakerjaan yang diadopsi di berbagai belahan dunia.
Dia mengapresiasi masukan tersebut lebih beiak ketimbang regulasi ketenagakerjaan Indonesia dari rezim sebelumnya, seperti UU Cipta Kerja yang justru mayoritas atau 90% lebih berpihak kepada pengusaha.






























