Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal di Balik Subsidi Bunga PNM
Redaksi
03 November 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menggelontorkan subsidi senilai Rp2,6 triliun untuk menambal bunga kredit perempuan pelaku usaha ultra-mikro dan prasejahtera PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di tengah ancaman defisit anggaran yang mengintai.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa di tengah ancaman defisit, penganggaran tersebut harus dijalankan secara proprosional.
“Pilihan yang paling proporsional adalah menjalankan program secara terbatas pada 2026 sebagai tahap awal, menggunakan anggaran yang belum terserap dan menetapkan penerima berdasarkan data terpadu,” kata Yusuf kepada Bloomberg Technoz, Selasa (3/11/2026).
Yusuf menilai, apabila pemerintah akan melakukan perluasan penuh maka sebaiknya program tersebut dimasukkan ke APBN 2027 agar pembahasannya mengikuti proses anggaran reguler.
“Pemerintah juga perlu membuka perhitungan biaya tahunan, mengaitkan subsidi dengan efisiensi operasional PNM, serta menetapkan evaluasi berkala dan batas waktu peninjauan kebijakan,” katanya.





























