Logo Bloomberg Technoz

Secara lebih luas, Yusuf menyebut bahwa ruang fiskal yang semakin sempit menuntut disiplin dalam menentukan prioritas.

Program baru sebaiknya dibiayai melalui realokasi dari belanja yang kurang produktif, bukan dengan menambah defisit.

Ia menyebut bahwa  setiap kebijakan juga harus dinilai berdasarkan beban jangka menengahnya, bukan hanya biaya pada tahun pertama. Dengan desain seperti itu, tujuan sosial program tetap dapat dicapai tanpa menambah keraguan terhadap konsistensi dan disiplin fiskal pemerintah.

Risiko Pelaksanaan Tinggi

Meski demikian, Yusuf menyebut bahwa anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk subsidi PNM Mekaar di tahun 2026 tersebut relatif masih dapat ditampung dengan defisit yang masih terkendali hingga September.

Hingga September, defisit APBN baru mencapai Rp319 triliun atau 1,24% terhadap PDB, sementara realisasi belanja sekitar 69,2% dari pagu dan keseimbangan primer masih surplus Rp125,5 triliun.

Dari sisi sosial, kebijakan ini memiliki dasar yang kuat. Perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha ultra mikro sedang menghadapi tekanan biaya hidup, sementara bunga 18 hingga 25% cukup membebani usaha dengan margin tipis.

“Namun, program permanen yang dimulai menjelang akhir tahun anggaran memiliki risiko pelaksanaan,” kata Yusuf.

Sejumlah hal seperti pendataan penerima, kesiapan sistem PNM, dan mekanisme pengawasan harus diselesaikan dalam waktu singkat, sedangkan uji coba baru mencakup sekitar 2.000 nasabah.

Jika perluasan dilakukan terlalu cepat, penyerapan anggarannya mungkin tinggi, tetapi kualitas penyalurannya belum tentu terjaga.

Selain itu Yusuf menyebut bahwa pemerintah perlu memperhatikan desain program. Tingginya bunga Mekaar tidak hanya berasal dari margin, tetapi juga dari biaya operasional model pendampingan kelompok dan pertemuan mingguan.

“Jika pemerintah hanya menanggung selisih bunga tanpa memperbaiki struktur biaya tersebut, subsidi berisiko menjadi ketergantungan permanen terhadap APBN,” sebut Yusuf.

Pemerintah juga perlu mencegah peningkatan utang nasabah secara berlebihan dan memastikan program ini tidak bertumpang tindih dengan KUR maupun pembiayaan UMi.

Waktu peluncurannya juga cukup sensitif karena pasar sedang mencermati kredibilitas fiskal Indonesia.

Yield SUN berada di kisaran 7,7 persen dan CDS sudah melampaui 100 basis poin. Dalam situasi seperti ini, komitmen belanja permanen yang muncul di luar siklus anggaran reguler dapat memperkuat persepsi bahwa kebijakan fiskal semakin sulit diprediksi.

“Persoalannya bukan pada Rp2,6 triliun tahun ini, melainkan pada ketidakjelasan beban tahunan dan sumber pembiayaannya ke depan,” kata Yusuf.

Beban Fiskal ke Depan

Risiko fiskal menurutnya justru akan muncul pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah menyatakan bunga Mekaar sebesar 8% akan berlaku permanen, turun dari sebelumnya sekitar 18 hingga 25%.

Dengan jumlah nasabah aktif yang diperkirakan mencapai 14 juta orang, beban program akan meningkat cukup besar apabila cakupannya diperluas.

Anggaran Rp2,6 triliun hanya untuk periode efektif sekitar satu setengah bulan dan jumlah penerimanya pun belum dipastikan.

“Jika alokasi tersebut disetahunkan, beban fiskalnya secara kasar dapat mencapai belasan triliun rupiah. Angka ini perlu diperlakukan sebagai estimasi, tetapi cukup menunjukkan bahwa implikasi jangka menengahnya tidak kecil ketika defisit sudah mendekati batas 3% terhadap PDB,” kata Yusuf.

Pemerintah menggelontorkan anggaran negara Rp2,6 triliun untuk subsidi menambal bunga kredit perempuan pelaku usaha ultra-mikro dan prasejahtera PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam dua bulan ke depan.

Hal ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kredit Pemberdayaan Perempuan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (2/11/2026). 

"Sementara ini, untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan subsidi kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali, berdasarkan tenggat waktu yang tinggal 2 bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," ujar Maman.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bunga kredit ultra-mikro dalam Program Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) turun di angka 8% secara permanen dari sebelumnya mencapai 24%. Kebijakan tersebut lahir dari keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, pemerintah menggelontorkan subsidi untuk membiayai selisih penurunan bunga kredit yang seharusnya dibayar oleh nasabah kepada PNM. 

(ell)

No more pages