Logo Bloomberg Technoz

PENERIMAAN NEGARA

Pungutan Hilirisasi Nikel Dinilai Picu PNBP Smelter IUI ‘Bolong’

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 October 2026 12:10

Terak cair dituangkan di smelter. (Fotografer: Cole Burston/Bloomberg)
Terak cair dituangkan di smelter. (Fotografer: Cole Burston/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Analis komoditas menilai desain pungutan dan sistem pengawasan terhadap smelter nikel standalone atau pemegang izin usaha industri (IUI) terbilang bermasalah, hingga menyebabkan smelter nikel IUI mendapatkan perbedaan perlakukan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Analis komoditas dan Presiden Komisaris HFX International Berjangka Sutopo Widodo menilai tidak terdapatnya aturan yang mengatur secara terperinci kewajiban PNBP smelter IUI membuat perusahaan lebih memilih membangun smelter standalone, alih-alih menggarap smelter terintegrasi dengan tambang.

Alasannya, smelter IUI tak perlu membayar royalti sebab hanya dibayar oleh penambang.


“Hilirisasi nikel menguntungkan dari sisi industrialisasi, tetapi cara negara menarik hasilnya masih 'bolong'. Jadi masalahnya bukan hilirisasinya, tetapi desain pungutan dan pengawasannya,” kata Sutopo kepada Bloomberg Technoz, Kamis (22/10/2026).

Kawasan industri penghiliran nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian

Kewenangan Izin