Logo Bloomberg Technoz

HILIRISASI MINERAL

Gap Setoran Pajak Smelter Nikel IUI & IUP Ditaksir Rp65 T/Tahun

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 October 2026 13:20

Ilustrasi smelter nikel RKEF. (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi smelter nikel RKEF. (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti meramal selisih setoran perpajakan antara smelter nikel standalone pemegang izin usaha industri (IUI) dan smelter terintegrasi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) per 2025 mencapai Rp65 triliun per tahun.

Yayan mengkalkulasi setoran perpajakan yang dilakukan smelter nikel IUI mengacu harga patokan mineral (HPM) lama dan mendapatkan libur perpajakan berada di sekitar US$300 per metrik ton nikel atau sekitar 2% dari nilai produk.

Sementara itu, jalur IUP atau smelter nikel terintegrasi menyetor sekitar US$2.080 per metrik ton nikel atau setara 14% nilai produk.


Dengan demikian, terdapat selisih setoran perpajakan sekitar US$1.780 per metrik ton nikel antara kedua skema tersebut. 

Smelter nikel yang sedang tidak beroperasi./Bloomberg-Andrey Rudakov

Dia menyatakan jika selisih tersebut dikalikan dengan volume produksi produk antara berupa besi kasar nikel atau nickel pig iron (NPI), feronikel, dan nickel matte pada 2025 yang mencapai 2,05 juta ton nikel; selisih penerimaan negara diperkirakan setara Rp65 triliun per tahun.