KPK Tahan 18 Orang di Kasus Bupati Sukoharjo, Sita Uang & Emas
Muhammad Fikri
11 July 2026 12:45

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia dengan total nilai sekitar Rp21,2 miliar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan OTT dilakukan pada 9 Juli 2026 di tiga wilayah, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri. Seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
"Dari peristiwa tertangkap tangan pada 9 Juli 2026 tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah 18 orang di tiga wilayah, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026)
Dari 18 orang yang diamankan, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.































