Korut Bantah Tuduhan AS Dalangi Pencurian Kripto Binance Rp108 T
News
03 November 2026 08:00

Soo-Hyang Choi - Bloomberg News
Bloomberg, Korea Utara (Korut) membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyebut negara itu berada di balik pencurian aset kripto senilai lebih dari US$6 miliar (sekitar Rp108 triliun) dari Binance. Bantahan tersebut muncul setelah Biro Investigasi Federal AS (FBI) menuding Pyongyang sebagai pelaku peretasan kripto terbesar yang pernah tercatat.
Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korut Kim Jong Un, menyebut tuduhan AS bahwa Korut bertanggung jawab atas serangan terhadap Binance sebagai “retorika yang tidak masuk akal dan bukan hal baru”. Pernyataan tersebut disiarkan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), pada Selasa (3/11).
“Pernyataan AS yang menyesatkan opini publik internasional seolah-olah semua kejahatan siber di berbagai belahan dunia merupakan perbuatan kami adalah provokasi politik serius terhadap DPRK,” demikian bunyi pernyataan tersebut, yang merujuk pada Korut dengan nama resminya, Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK).
Bantahan itu disampaikan setelah FBI pada Sabtu (31/10) menyatakan Korut berada di balik pencurian aset virtual senilai lebih dari US$6 miliar dari Binance, yang terjadi pada atau sekitar 29 Oktober. FBI mengidentifikasi operasi tersebut terkait dengan TradeTraitor, kampanye peretasan Korut yang sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah kasus pencurian mata uang kripto.































