Logo Bloomberg Technoz

Febrie Adriansyah Penuhi Pemeriksaan Kasus TPPU

Dovana Hasiana
24 July 2026 16:20

Febrie Adriansyah (Diolah)
Febrie Adriansyah (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengonfirmasi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat (24/07/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie tiba pukul 13.00 WIB. Namun, dia enggan memberikan informasi detail tentang jalur yang dipakai jaksa bintang tiga tersebut untuk masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Perlu diketahui, Korps Adhyaksa sebenarnya menjadwalkan panggilan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. 

"Sudah hadir dalam pemeriksaan. Di Kejaksaan Agung, hadir dari pukul 13.00 WIB," ujar Anang kepada awak media, Jumat (24/07/2026). 


Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan Febrie kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan usai mangkir pada Rabu lalu. Berdasarkan keterangan, kata dia, Febrie tak bisa hadir sebagai saksi saat itu karena masalah kesehatan. Bahkan, dia sempat mengungkap potensi pemanggilan paksa terhadap Febrie jika hari ini kembali mangkir.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung memang tengah memanggil Febrie sebagai saksi setelah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada 20 Juli 2026. Selain Febrie, saksi lain dengan inisial NH juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa pemberitahuan dalam perkara yang sama. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada hari ini.