Logo Bloomberg Technoz

Pemain EV RI Minta Pemerintah Perjelas Kriteria Penerima Insentif

Pramesti Regita Cindy
24 July 2026 14:00

Mobil listrik meninggalkan SPKLU Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mobil listrik meninggalkan SPKLU Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) meminta pemerintah lebih jelas nantinya menetapkan kriteria insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bilamana nantinya hanya diberikan kepada perusahaan tertentu.

Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian usaha sekaligus menciptakan iklim persaingan yang adil di industri otomotif nasional.

"Tapi kalau memang insensifnya hanya di fokuskan ke beberapa perusahaan, saya rasa harus ada tolak ukur yang jelas ya. Apakah itu dari sisi kandungan lokal [TKDN], ataukah dari sisi investasi, [dan] apakah jumlahnya sekian harus mendapatkan subsdi dari pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Periklindo Achmad Rofiqi dalam webminar yang diadakan secara daring, Jumat (24/7/2026).


Meski di satu sisi pemerintah belum memberikan detail lebih lanjut terkat perusahaan mana saja yang akan meneriman insentif, tetapi Rofiqi menyatakan ia bersama Periklindo menghormati langkah pemerintah yang tengah mengevaluasi kebijakan insentif kendaraan listrik. 

Namun, evaluasi tersebut harus menghasilkan kebijakan yang memiliki arah yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri.