Sebab menurutnya pemberian insentif hanya kepada perusahaan tertentu tanpa parameter yang terbuka berpotensi menimbulkan persoalan keadilan (fairness) di antara produsen kendaraan listrik. Padahal, insentif selama ini menjadi salah satu faktor pendorong investasi dan pengembangan industri EV di Indonesia.
"Pertama dari sisi fairness tidak baik secara keadilan industri, dan ini juga akan memperlambat perkembangan manufaktur di Indonesia, karena memang kami industri berharap semakin banyak industri yang investasi di Indonesia, baik lokal maupun investasi asing," jelasnya.
"Karena memang kita lihat semakin banyak investor yang masuk, efek kesampingnya juga positif bukan negatif. Dan penciptaan lapangan kerja, tenaga-tenaga ahli yang dapat digunakan. Karena saya yakin bahwa setiap industri yang masuk di industri kendaraan listrik pasti mereka akan melakukan transfer teknologi bagaimanapun," tegas Rofiqi.
Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait skema insentif yang baru. Menurutnya, kebijakan tersebut sebaiknya tetap mengedepankan prinsip persaingan yang sehat serta mendorong kompetisi teknologi dalam menghadirkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Perubahan Skema Insentif EV
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemberian insentif untuk industri kendaraan EV akan tetap diberikan. Namun, penyaluran insentif tersebut hanya akan dialihkan kepada beberapa perusahaan saja.
"Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," kata Purbaya usai agenda APBN Kita di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Adapun saat ini, Purbaya bilang masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan BPI Danantara. Sebab, kedua pihak tersebut yang akan menentukan penyaluran insentif kendaraan listrik tersebut.
"Saya masih tunggu masukan dari Kemenperin dan Danantara. Karena dia yang diminta menentukan kemana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukannya," jelasnya.
Bendahara negara ini lantas memastikan bahwa kuota pemberian insentif yang akan diberikan oleh pemerintah sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 200 ribu unit.
Penundaaan Insentif EV
Di sisi lain, beberapa waktu lalu diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah kembali menunda rencana insentif khusus EV selama 1 bulan, yang sebelumnya sempat dijanjikan akan mulai berlaku Juli mendatang.
"Insentif kendaraan listrik kemarin dikaji lagi, tambahan [diundur] satu bulan."
Saat itu bahkan Airlangga menuturkan, belum dapat memastikan apa penyebab rencana penundaan berulang selama dua kali berturut-turut tersebut.
Dia hanya mengatakan rencana ini masing-masing terus dikaji oleh pemerintah. "Kita monitor. Ditunda lagi sementara masih dikaji," tambahnya menegaskan.
Kebijakan ini sebelumnya juga direncanakan akan diterbitkan awal bulan Juni lalu. Namun, Menkeu Purbaya menunda lantaran masih dalam porses pengitungan internal Kementerian. "Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih harus dihitung," ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
(ain)
































