Logo Bloomberg Technoz

Bos LPS Soroti Transaksi 'Halal-Haram' LKPP Kemenkeu Masih Campur

Pramesti Regita Cindy
24 February 2026 20:50

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyoroti praktik pelaporan keuangan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menurutnya hingga saat ini belum memisahkan transaksi konvensional dan syariah. 

"Kementerian Keuangan malah belum. LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah]-nya Kementerian Keuangan itu campur antara transaksi haram dan transaksi halal," kata Anggito dalam agenda Sarasehan 99 Ekonom Syariah di Jakarta, Selasa (24/2/2026). 

Ia mengakui langkah pemisahan laporan keuangan ini baru dapat ia lakukan setelah menjabat sebagai Ketua LPS. Sebab, saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan praktik tersebut.


Sekadar catatan, Anggito Abimanyu resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 pada 8 Oktober 2025, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Ketua sekarang [di LPS], dulu kan saya wakil [waktu di Kemenkeu] jadi enggak bisa. Kalau ketua kan punya otoritas, punya leadership," katanya.