DPR & Pemerintah Sepakat Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini
Mis Fransiska Dewi
04 June 2026 10:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-undang atas Perubahan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi undang-undang.
Seluruh fraksi partai menyetujui RUU PPSK untuk dilanjutkan dalam pembahasan selanjutnya dan disahkan menjadi Undang-Undang.
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi tentang RUU PPSK apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/6/2026).
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Rangkaian Pembahasan RUU PPSK





























