Logo Bloomberg Technoz

Anggito juga mengungkap pihaknya mulai tahun ini memisahkan laporan keuangan antara transaksi konvensional dan syariah. Kebijakan tersebut disebut sebagai yang pertama kali dilakukan oleh LPS.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam membedakan sumber pendapatan berbasis bunga (ribawi) dan transaksi non-ribawi, termasuk pada sisi belanja dan investasi. 

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain agar pemisahan transaksi konvensional dan syariah lebih jelas dalam laporan keuangan.

Di samping itu, Anggito menyebut sejumlah lembaga lain juga mulai melakukan langkah serupa. Bank Indonesia, misalnya, disebut baru memisahkan komponen pendapatannya. Sementara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memang sejak awal sepenuhnya berbasis syariah.

"Jadi itu mudah-mudahan menjadi contoh sekarang dalam proses pemeriksaan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]," jelasnya. 

(prc/ros)

No more pages