Logo Bloomberg Technoz

Purbaya: Aturan Baru DHE SDA Bisa Selamatkan Rupiah

Mis Fransiska Dewi
04 June 2026 07:40

Purbaya Pekan Depan IHSG Sudah Lari Kencang (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Purbaya Pekan Depan IHSG Sudah Lari Kencang (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai aturan baru kewajiban penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri bisa mendorong penguatan rupiah. 

Bendahara Negara tersebut menyatakan bahwa bahkan dalam satu bulan dampak kebijakan itu terhadap rupiah sudah dapat terlihat. Artinya, kebijakan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026, akan berdampak terhadap rupiah pada 30 Juni 2026. 

“Ini kan baru [aturannya] sekarang nih. Uangnya belum langsung masuk gitu, kan. Nanti bertahap akan naik terus. Harusnya akhir bulan udah mulai kelihatan penguatnya [ke rupiah],” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026) sore. 


Dia menegaskan rupiah ke depan akan terus menguat seiring dengan meredanya rumor negatif terhadap perekonomian RI yang disebabkan oleh kebijakan fiskal pemerintah yang ugal-ugalan.

“Dan nanti saya pikir, begitu rumornya sudah mulai hilang, ini akan naik juga rupiah. Soalnya fundamentalnya bagus, engga ada masalah ekonominya,” tegas dia.