Logo Bloomberg Technoz

Sementara, empat orang lainnya yang terdiri dari Bripda BN; Bripda JLA; Bripda RGW; dan Bripda IAB mendapatkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun. Selain itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk meminta maaf secata lisan terhadap sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Atas putusan tersebut, mereka menyatakan banding. 

Adapun, peran mereka berempat adalah mengikuti ajakan senior dan turut melakukan perbuatan tercela dengan terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia. 

"Dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," ujar Erdi.

(dov/frg)

No more pages